KUALA PEMBUANG – Pada hari Senin, (30/09/2024), DPRD Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan calon pimpinan masa jabatan 2024-2029. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dan dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam agenda tersebut, dibacakan Surat Keputusan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Seruyan. Berdasarkan hasil rapat, Zuli Eko Prasetyo dari PDI Perjuangan ditetapkan sebagai Ketua DPRD, Harsandi dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I, dan Muhtadin dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II.
Penetapan struktur pimpinan DPRD ini secara resmi ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan sementara DPRD Seruyan. Prosesi ini menjadi langkah penting untuk melanjutkan tahapan kerja pemerintahan daerah ke depannya.
Acara tersebut juga dihadiri Asisten II Setda Seruyan, Adhian Noor, yang menyampaikan harapan atas penetapan pimpinan baru ini. Ia berharap kehadiran pimpinan DPRD yang baru dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
"Dengan penetapan ini, kami berharap dapat mendorong percepatan kerja pemerintahan serta meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah," ungkap Adhian Noor dalam sambutannya.
(Giya)
0 Comments