BUNTOK – Bertempat di aula Bappeda pada hari Senin, (21/10/ 2024), dan diikuti oleh 100 peserta dari berbagai desa, kelurahan, dan kecamatan. Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan konstruksi di tingkat desa, DPUPR Barito Selatan mengadakan pelatihan peningkatan kompetensi bagi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa.
Menurut Kepala DPUPR Barito Selatan, Ita Minarni, pelatihan ini merupakan wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Cipta Kerja. "Kami melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi melaksanakan kegiatan ini sebagai upaya pembinaan tenaga kerja konstruksi," ujarnya.
Pelatihan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya. Peserta diberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa secara swakelola yang berlandaskan pemberdayaan masyarakat dan gotong royong, sebagaimana diatur dalam peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019.
Asisten III Setda Barito Selatan, Mirwansyah, yang membuka kegiatan tersebut, mengapresiasi langkah ini dan berharap TPK Desa dapat meningkatkan kompetensi mereka. "Kami ingin memastikan bahwa pengadaan barang/jasa di desa berjalan baik, tepat sasaran, dan sesuai aturan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," katanya.
Melalui pelatihan ini, pemerintah daerah berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan konstruksi di desa serta memastikan TPK memiliki keahlian yang memadai untuk mengelola proyek secara profesional dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di desa sekaligus meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
(Ary Mampas)
0 Comments