KATINGAN - Dalam kurun waktu dua bulan kedepan masyarakat Kalimantan Tengah akan turut andil dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik itu pemilihan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur dan pemilihan calon Bupati dan calon Wakil Bupati.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Riming U. Idul meminta agar masyarakat turut menyukseskan pelaksaan pemilihan calon kepala daerah salah satunya dengan melakukan perekaman E-KTP.
“Jelang pemilihan pada 27 November nanti diharapkan masyarakat yang sudah menginjak usia 17 tahun bisa melakukan perekaman E-KTP, ”Tutur Riming, Jum’at (6/9/2024) dikantor DPRD Katingan.
Dikatakan Riming, jika tidak mengurus KTP bisa saja nantinya yang bersangkutan tidak bisa memberikan hak suaranya kepada calon pemimpin yang dianggap ideal untuk memimpin Kalimantan Tengah serta memimpin Kabupaten Katingan.
“Karna KTP menjadi salah satu syarat untuk bisa memberikan hak suara, ”Ujarnya.
Kemudian Riming juga meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan agar turut menyukseskan pelaksaan pemilu, salah satunya dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus KTP.
Lanjutnya, hal yang bisa dilakukan oleh Disdukcapil yaitu untuk melakukan jemput bola ke desa-desa yang jauh dari Ibukota Kabupaten.
“Perlunya jemput bola ini karna tidak semua masyarakat mempunyai waktu untuk datang ke Ibukota Kabupaten, sehingga perlu dilakukan program jemput bola,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments