KATINGAN - Fraksi Amanat Indonesia Raya DPRD Kabupaten Katingan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045 untuk dibahas lebih lanjut. Firdaus selaku juru bicara fraksi Amanat Indonesia Raya menuturkan bahwa RPJPD Kabupaten Katingan tahun 2005-2025 akan segera berakhir pada tahun 2025.
“Karna RPJPD 2005-2025 akan segera berakhir dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan berkewajiban untuk menyusun kembali dokumen RPJPD untuk 20 tahun yang akan datang, dengan pedoman terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN),”Sebut Firdaus, Selasa (11/6/2024) diruang paripurna DPRD Katingan.
Firdaus mengatakan, setelah mendengarkan pidato penyampaian Pj. Bupati atas Raperda RPJPD Kabupaten Katingan tahun 2025-2045 maka pihaknya setuju untuk dilanjutkan.
“Kami dari fraksi Amanat Indonesia Raya setuju untuk menerima dan dibahas lebih lanjut dirapat agenda sidang paripurna selanjutnya,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments