KATINGAN – Gabungan aparat keamanan lakukan penggeledahan atau razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Kls IIA Kasongan Kabupaten Katingan. Gabungan aparat keamanan yang terdiri dari Polres Katingan, Kodim 1019 Katingan, Badan Narkotika Katingan (BNK) dan Satuan Polisi Pamong Praja, melakukan razia di dalam Lapas Narkoba Kls IIA Kasongan.
Dikatakan Kalapas, Yordani A. Md. I.P.,M.H melalui kepala Kesatuan Pengamanan Suwono. Razia yang dilakukan secara bersama-sama dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024 dimanah secara nasional dilakukan apel siaga dengan tema Pemasyarakatan Pasti Berdampak.
“Razia gabungan yang kita laksanakan, dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan,” Ungkap, Kepala Kesatuan Pengamanan. Suwono. A.Md.,I.P. Jumat Malam (05/04/2024).
Dari hasil razia yang dilakukan di seluruh blok yang ada di lapas, tidak ditemukan adanya barang terlarang yaitu Narkoba termasuk peralatan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi barang terlarang tersebut.
“Untuk jenis Narkoba, termasuk peralatannya, tidak ditemukan,” Katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan seperti Sendok, Botol Parfum, kabel dan terminal listrik, kaleng ikan, paku, cuter, gunting, lem, korek api, kartu remi dan kartu domino, dan alat pencukur kumis.
“Inilah barang-barang yang berhasil kita amankan,” Ujarnya.
Suwono, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas, Kalapas Kls IIA. Kasongan, menyebutkan, sekalipun jumlah Napi cukup banyak yaitu sekitar 700 ratusan lebih, namun pihaknya terus berupaya memberikan pembinaan dengan harapan bisa menyesali dan menyadari, sehingga saat keluar dari lapas tidak kembali pada dunia Narkoba.
“Memang sudah over kapasitas, tetapi kita selalu memberikan pelayanan yang terbaik,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments