PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng) konsisten memberikan perhatian dan apresiasi kepada para veteran pejuang yang ada di Kalteng. Bentuk perhatian yang diberikan selama kepemimpinan H. Sugianto Sabran diantaranya rehab dan pembangunan 70 lebih unit rumah layak huni bagi para veteran pejuang dan janda veteran di Kalteng.
Minggu 21 November 2021 Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melalui Dinas Perkimtan Prov. Kalteng menyerahkan bantuan kepada dua orang anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) atas nama Almarhum Idil Laman dan Aceh Jungkir. Bantuan yang diberikan Gubernur H. Sugianto Sabran berupa 2 unit Rumah Permanen Type 36 beserta Sertipikat Tanah dan IMB yang berlokasi di Jalan Manduhara I, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya.
Penyerahan bantuan dilakukan di lokasi rumah anggota LVRI atas nama Aceh Jungkir di Jalan Manduhara I, Kota Palangka Raya. Nampak suasana haru mewarnai penyerahan Sertifikat Tanah dan IMB. Aceh Jungkir tidak mampu menyembunyikan rasa bahagia dan rasa harunya saat menerima bantuan rumah tersebut yang diserahkan oleh Kadis Perkimtan Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur Kalteng.
“Terima kasih Bapak Gubernur atas perhatian kepada kami anggota legiun veteran, sungguh ini merupakan penghargaan sekaligus kebahagiaan bagi kami, sehingga bisa mendapatkan rumah yang layak huni,” ucap Aceh terbata.
Bantuan tersebut sebagai penghargaan atas jasa para Veteran dalam memperjuangkan Kemerdekaan. Rumah yang diberikan diharapkan bisa menjadi pendorong semangat bagi para anggota LVRI beserta keluarga, sekaligus sebagai wujud empati Gubernur H. Sugianto Sabran kepada sesepuh pejuang kemerdekaan yang telah berjuang dan berkorban serta mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.
Sebagai penghargaan atas jasa para Veteran dan Janda Pejuang, Pemprov. Kalteng memberikan hibah perbaikan rumah dan fasilitas prasarana lingkungan rumah bagi Veteran dan Janda Pejuang. Veteran kini bisa memperoleh hak-haknya yang dijamin negara.
(Deddi)
0 Comments