KATINGAN - Dalam pelaksanaan rapat paripurna ke-2 masa persidangan III, fraksi Hanura – Nasdem DPRD Katingan melalui juru bicara Esenhover meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan pada perencanaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Katingan tahun 2025 – 2045 agar memperhatikan indeks ketahanan pangan dan cakupan komunikasi diperhatikan. Mengawali pandangan fraksi yang disampaikan Hanura – Nasdem, Esenhover menyebutkan bahwa Raperda RPJPD merupakan langkah penting dalam perjalanan pembangunan daerah.
“RPJPD adalah dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman bagi pembangunan daerah dalam jangka panjang, dan nantinya akan menjadi kompas yang memandu arah kebijakan program pembangunan kita untuk mencapai visi misi yang kita tetapkan bersama, “Sebut Esenhover, Selasa (11/6/2024).
Lebih lanjut juru bicara fraksi Hanura – Nasdem ini menyampaikan saran kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan terkait dengan Raperda RPJPD 2025 – 2045 agar memperhatikan cakupan layanan komunikasi diwilayah Katingan.
“Sampai dengan tahun 2022 untuk layanan komunikasi diwilayah kita Katingan hanya menjangkau 73,42 persen dari seluruh wilayah Katingan, maka dalam RPJPD 2025-2045 diharapkan supaya seluruh wilayah katingan bisa diakses layanan komunikasi,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments