MUARA TEWEH – Kepala Desa Sikuy, Kecamatan Teweh Baru,Kabupaten Barito Utara, kurang sebulan lalu telah meninggal dunia.Untuk mengisi agar pemerintahan Desa tetap berjalan, maka dilanti penjabat sementara oleh Camat setempat.
Camat Teweh Baru, Nurhanudin mengambil sumpah dan janji penjabat Kepala Desa Sikui Kecamatan Teweh Baru Normiladiyah, di aula Kecamatan Teweh Baru, Selasa (26/10/2021).
Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Camat Teweh Baru Nurhanudin mengatakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa Kepala Desa diberhentikan oleh Bupati diantaranya karena berakhir masa jabatannya.
Dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa sebelum diadakan pemilihan kepala desa secara serentak maka untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa.
Bupati mengangkat Pegawai Negeri Sipil dari pemerintah daerah sebagai penjabat Kepala Desa sampai dengan terpilihnya Kepala Desa yang baru atau depenitif sesuai pasal 24 ayat (3) Permendagri 112 tahun 2014.
Dikatakannya, penjabat kepala desa yang dilantik ini adalah pegawai negeri sipil yang masih melaksanakan tugas pada organisasi induknya di kecamatan masing-masing, dan dipercayakan mengemban tugas tambahan menjadi penjabat kepala desa.
“Pada hari ini kita melaksanakan pelantikan Penjabat Kades Sikui,"kata Nurhanudin.
Dengan penjabat Kades yang baru kata dia, maka dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik dan dapat bersinergi dengan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) agar dapat mewujudkan pembangunan desa menuju desa yang sejahtera, maju dan berintegritas.
Kepala Dinas Sosial PMD Barito Utara Eveready Noor, mengatakan pegawai negeri sipil yang diangkat sebagai penjabat kepala desa paling sedikit harus memahami bidang kepemimpinan dan teknis pemerintahan desa.
Menurutnya, penjabat kepala desa yang dilantik hari ini agar dapat membuat suasana kerja di Desa dari yang sudah baik menjadi lebih baik lagi.
"Saya berharap dengan diangkatnya penjabat baru, maka diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik di tengah masyarakat,"pungkasnya.
(Syarbaini)
0 Comments