KATINGAN - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan, Feriso mengingatkan kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek), khususnya Kepsek setingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMP) agar hati-hati menggunakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Peringatan tegas ini ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Selasa (4/6/2024) di ruang kerjanya. Hal ini menurut Feriso, sehubungan dengan dugaan adanya sejumlah sekolah yang menggunakan dana BOS yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) di sejumlah sekolah yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang mana Katingan sebagai salah satu Kabupaten di Provinsi Kalteng.
“Padahal, imbauan ini selalu saya sampaikan setiap ada kesempatan. Baik pada kegiatan seremonial maupun kegiatan lainnya,” kata Feriso.
Dirinya menyebutkan salah satu contoh penggunaan dana BOS yang tidak sesuai dengan juknis dimaksud, yaitu ketika dana BOS masuk ke rekening sekolah, dana tersebut langsung ditarik seluruhnya. Padahal, rencana pembelanjaannya masih belum dibuat. Jika dana BOS yang masuk ke rekening sekolah tersebut ditarik seluruhnya tanpa ada perencanaan yang dibelanjakan menurutnya, khawatirnya dana tersebut digunakan tidak sesuai dengan juknisnya.
“Sehingga, ketika ada pemeriksaan dari yang berwenang akan sulit mempertanggungjawabkannya,” ujarnya.
Oleh karena itu, sebelum menggunakan dana BOS yang sudah masuk ke rekening sekolah, lanjutnya, sebaiknya dibuat perencanaan terlebih dahulu, untuk digunakan apa saja dana tersebut, agar tidak menjadi temuan oleh aparat berwenang, baik dari inspektorat maupun dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Kalteng. “Kalau tidak sesuai aturan, yah harus tanggung jawab,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments