Barut

Kajati Kateng Resmikan Rumah Restorative Justice Di Komplek Kantor Pemda

MUARA TEWEH – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Tengah Dr Undang Mugopal dan rombongan melaksanakan kunjungan kerja di kabupaten Barito Utara. Kunjungan kerja ini sekaligus meresmikan rumah Restorative Justice (RJ) di Komplek kantor Pemda, Rabu (6/3/2024). Peresmian RJ dilakukan oleh kajati kalteng, Dr Undang Mugopal dihadiri Asintel Kajati, Asdatun Kajati, Pj Bupati Barito Utara Muhlis, Pj Sekda Jufriansyah, Kajari Barito Utara Fadilah.

Pj Bupati Drs Muhlis menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati Kalimantan Tengah di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan, atas nama pribadi dan Pemkab Barito Utara kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan kerja dan silaturahmi sekaligus ramah tamah dengan jajaran pemerintahan.

Pj Bupati Muhlis menambahkan, selama ini jalinan kemitraan antara Pemkab  dengan unsur FKPD sangatlah harmonis dan sinergitas sehingga pembangunan berkembang serta membawa manfaat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Menurutnya, Selalu bersatu padu menjaga kondisi dan stabilitas keamanan daerah demi mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman, kondusif berjalan dengan baik dan lancar. 

"Saya berharap juga hubungan yang baik ini akan terus terbina, terjaga sehingga persoalan gangguan kantibmas maupun pertahanan serta keamanan selalu dapat cepat teratasi." Sambung Muhlis.

Kajati Kalteng Dr Undang Mugopal menyampaikan apresiasi atas penyambutan Pj Bupati beserta jajaran dan diharapkan kedepannya Kejari Barito Utara tetap solid bersama pemerintah daerah dan Forkopimda dalam mengemban tugas untuk masyarakat.

"Saya juga ingin melihat langsung di lapangan secara real bagaimana kondisi sarana dan prasarana Kejari Barito Utara serta mensosialisasikan produk hukum dengan baik dan benar,” kata dia. 

Dikatakannya Kejaksaan melaksanakan kekuasaan negara dibidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum.

Kajati Kalteng Undang Mugopal juga mengatakan bahwa  selain kunjungan kerja ke Barito Utara, juga akan meresmikan Rumah RJ. 

“Ini salah satu cara untuk penyelesaian perkara di luar pengadilan. Jadi perkara itu tidak harus muaranya ke pengadilan. Bisa juga perkara diselesaikan di Rumah RJ ini,” kata Kajati didampingi Kajari Barito Utara Fadilah, kepada wartawan.

Tetapi itu, kata dia lagi, perkata-perkara yang sifatnya kecil, sifatnya ringan dan itu pun syaratnya semua pihak saling memaafkan. “Terima kasih kepada Pj Bupati dan Pj Sekda yang telah memfasilitasi dibentuknya Rumah RJRJ,” kata dia.

Dalam kegiatan tersebut juga penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) secara simbolis kepada anak-anak sekolah dasar SDN 8 Lanjas Muara Teweh dilanjutkan dengan peninjauan sekaligus peresmian gedung pos pelayanan hukum Kejaksaan Negeri Barito Utara.

 

(Syarbani)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments