SERUYAN - Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dr.Dediprasetyo M.Hum,M.Si MM melalui Kapolres Seruyan AKBP. Bayu Wicaksono,SH,S.I.K,M.Si.pada selasa 27/April/2021 di hadapan para awak media mengatakan,,sesuai surat edaran Satgas Covid19 pusat nomor: 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya. Sehubungan dengan masih belum meredanya pandemi covid19, Bayu wicaksono bersama Forkopimda kabupaten Seruyan menghimbau kepada masyarakat Seruyan untuk tidak mudik pada hari raya lebaran ini demi mengurangi penyebaran covid19. Adapun langkah langkah yang di lakukan AKBP. Bayu wicaksono melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kotim untuk membatasi arus mobilisasi keluar masuk masyarakat, memasang baliho spanduk himbauan dari kapolri, kapolda, kapolres untuk tidak mudik lebaran serta larangan untuk tidak membakar hutan. Bayu juga akan mengaktifkan posko posko di setiap polsek di Seruyan bersama instansi terkait TNI, POLRI, Perangkat pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan dan Desa serta melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan masyarakat untuk menangani masalah kebakaran hutan dan lahan bersama BPBD Seruyan telah membentuk posko tim SERBUKAR di titik Rawan kebakaran.
(GIYA)
0 Comments