KASONGAN - Pemerintah Kabupaten Katingan menerima bantuan oksigen dari perusahaan pertambangan PT Kasongan Bumi Kencana (KBK), Jumat, 20 Agustus 2021.
Ada 3 buah tabung oksigen concentrator yang diberikan pihak PT KBK dan uang senilai Rp 500 juta dalam bentuk barang kepada Pemkab Katingan.
Bantuan ini diterima Bupati Katingan Sakariyas didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Robertus Pamuriyanto dan Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan dr Agnes Nissa Paulina di lobi kantor bupati.
Bupati Katingan Sakariyas, menyampaikan terimakasih kepada PT KBK yang telah membantu masyarakat Katingan terutama dalam rangka penangnganan pandemi Covid-19 di daerahnya.
"Saya ucapkan terimkasih atas bantuan tiga buah tabung oksigen ini. Namun bantuan yang diberikan tidak hanya ini saja, ada lagi bantuan uang senilai Rp 500 juta yang diberikan dan ini dalam bentuk bantuan barang," kata Bupati Sakariyas.
Terkait bantuan ini, Bupati Sakariyas meminta Kepala Dinas Kesehatan Katingan dan Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan untuk membuat rincian barang apa saja yang dibutuhkan dalam penangganan Covid-19 di Kabupaten Katingan.
"Kita berharap untuk penangganan pandemi Covid-19 khususnya Katingan jumlah kasusnya dapat turun secara bertahap," katanya.
Selain itu ia mengimbau masyarakat selalu disiplin protokol kesehatan dengan mengunakan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan.
Sakariyas mengaku jika di wilayah Katingan sejauh ini masih belum masuk zona hijau atau kuning, tetapi masih zona orange atau masuk level 3.
"Karena mengikuti Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah khusus Katingan tetap masuk zona level 4," katanya.
Andi, perwakilan pihak PT KBK mengatakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan ini selain berada di Kabupaten Katingan juga ada Kabupaten Murung Raya. Dan untuk Kabupaten Katingan sudah masuk pasca tambang. Selain bantuan ke Katingan, PT KBK memberikan bantuan ke Murung Raya dan Provinsi Kalimantan Tengah.
(Didit)
0 Comments