Palangka Raya - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) terus mendorong terwujudnya masyarakat yang tidak hanya memahami hak asasi manusia (HAM) secara regulasi, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kalimantan Tengah, Kristiana Meinalita Samosir, dalam kegiatan Mewujudkan Masyarakat Sadar melalui Implementasi P5HAM dan Peningkatan Kesadaran HAM yang digelar di Hotel Kayahan, Palangka Raya, Kamis (10/9/2026).
Kristiana mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penghormatan, perlindungan, penegakan, pemajuan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
Menurutnya, pada dasarnya masyarakat sudah mengetahui keberadaan HAM serta aturan yang mengaturnya. Namun, pemahaman tersebut perlu terus diperkuat agar tidak berhenti sebatas mengetahui regulasi, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Jadi tidak hanya masyarakat tahu secara regulasi atau secara hukum saja, tetapi mereka juga bisa mengimplementasikannya dalam kehidupan masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerapan HAM dalam kehidupan sehari-hari dapat dimulai dari hal sederhana, seperti menghormati hak orang lain, memperlakukan setiap orang secara adil, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merampas atau melanggar hak orang lain.
“Pada dasarnya mereka tahu, tetapi belum mengerti bagaimana mengimplementasikannya. Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin terbuka dan memahami HAM,” jelasnya.
Dalam menjalankan tugasnya, KemenHAM juga menghadapi berbagai tantangan, terlebih cakupan wilayah kerja yang meliputi dua provinsi, yakni Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Untuk Kalimantan Tengah terdapat 14 kabupaten/kota, sementara Kalimantan Barat juga memiliki 14 kabupaten/kota. Kondisi tersebut membuat persoalan HAM yang dihadapi cukup beragam dan membutuhkan pendekatan yang berbeda sesuai karakteristik daerah.
Kristiana mengakui, persoalan HAM di masyarakat tidak hanya berkaitan dengan satu bidang. Berbagai persoalan dapat muncul dan membutuhkan komunikasi serta dialog untuk menemukan akar permasalahan sekaligus mencari solusi yang tepat. Memang kendalanya pasti ada, karena permasalahan manusia ini sangat beragam. Karena itu, kami mencoba duduk bersama, berdialog, dan mencari akar permasalahannya,” katanya.
Terkait berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan sengketa, termasuk persoalan lahan yang melibatkan sejumlah pihak, KemenHAM membuka ruang untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian secara baik dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak semua pihak.
Ia juga mengajak masyarakat maupun instansi untuk tidak ragu menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan HAM kepada KemenHAM. Menurutnya, keterbukaan menjadi salah satu langkah penting agar permasalahan dapat ditangani melalui mekanisme yang tepat.
Namun, ia menyayangkan masih adanya instansi maupun masyarakat yang belum terbuka untuk melibatkan KemenHAM ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan HAM. Kalau ada permasalahan, jangan takut untuk menyampaikannya kepada kami. Kementerian HAM hadir untuk membantu mencari solusi dan memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi.
Kristiana berharap kegiatan peningkatan kesadaran HAM dapat mendorong masyarakat semakin memahami bahwa penghormatan terhadap HAM merupakan tanggung jawab bersama. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui hak yang dimilikinya, tetapi juga memahami kewajiban untuk menghormati hak orang lain.
Ia juga mengajak masyarakat agar semakin berani menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan HAM melalui jalur yang tepat, sehingga setiap permasalahan dapat ditangani secara proporsional, dialogis, dan tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak semua pihak,"Pungkasnya.
(Era Suhertini)
0 Comments