KATINGAN – Kepala Daerah, baik Gubernur, Bupati dan Walikota, termasuk Penjabat apakah Gubernur, Bupati atau Walikota, wajib mendukung proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal ini diungkapkan Penjabat Bupati Katingan Sutoyo, melalui Kepala Kesbangpol Roby, saat memberikan sambutan pada acara pelepasan logistik Pilkada Kabupaten Katingan di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan yang berada di Pasar Kasongan.
Dikatakan Roby, perintah untuk setiap kepala daerah mendukung Pilkada 2024, berdasarkan pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri saat pertemuan dengan seluruh kepala daerah di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Jadi ini merupakan perintah Pak Menteri agar pemerintah daerah wajib mendukung proses pilkada serentak 2024,” Ungkap Roby, sebelum pelepasan logistik di gudang KPU Sabtu (24/11/2024).
Bahkan ditambahkan Roby, sekalipun kesiapan telah dilakukan pihak penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu, Pemda wajib membekap setiap kegiatan yang berhubungan dengan suksesnya Pilkada.
“Tidak ada kata lain, selain membekap setiap kegiatan Pilkada, termasuk pengiriman Logistik yang kita laksanakan,” Katanya.
Bahkan bagi masyarakat, tak lupa Roby berpesan untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pencoblosan 27 November 2024.
“Bagi seluruh masyarakat, ayo kita ke TPS, dan salurkan hak suara anda,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments