PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memimpin Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya. Rapat tersebut membahas tiga agenda utama, yakni tindak lanjut evaluasi APBD perubahan tahun 2024, peraturan tata tertib DPRD, serta pembahasan Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Agenda pertama adalah tindak lanjut hasil evaluasi APBD perubahan tahun 2024 yang dilakukan oleh Gubernur. Subandi menyampaikan bahwa DPRD melalui Badan Anggaran telah membahas evaluasi tersebut, yang kemudian disahkan dengan dukungan dari delapan fraksi di DPRD Kota Palangka Raya.
Agenda kedua, lanjut Subandi, membahas tindak lanjut hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi terkait peraturan tata tertib DPRD untuk lima tahun ke depan. Sementara itu, agenda ketiga membahas evaluasi dan fasilitasi terkait Peraturan Daerah (Perda) serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Proses ini telah dimulai sejak periode sebelumnya dan baru bisa dituntaskan pada masa sidang kali ini.
(Deddi)
0 Comments