PALANGKA RAYA - Sigit Karyawan Yunianto, mengeluarkan pernyataan tegas kepada sekolah-sekolah di Palangka Raya untuk tidak memberatkan orang tua murid dengan biaya tambahan saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sigit menyoroti masalah biaya tambahan yang sering kali menjadi beban bagi orang tua dalam mengakses pendidikan bagi anak-anak mereka. Dalam upaya untuk menciptakan akses pendidikan yang lebih inklusif dan merata, ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses PPDB.
"Biaya tambahan yang dikenakan oleh sekolah dapat menjadi hambatan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mengakses pendidikan yang layak," katanya, Senin, 15 Juli 2024.
Dengan meminta sekolah untuk tidak memberlakukan biaya tambahan yang tidak terjangkau bagi sebagian orang tua, maka seluruh orang tua murid merasa tidak terbebani dengan biaya anaknya masuk sekolah.
Lanjutnya, Sigit mengajak seluruh pihak terkait, termasuk sekolah dan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, untuk bersama-sama mencari solusi yang adil dan berkelanjutan di dunia pendidikan.
(Deddi)
0 Comments