TAMIANG LAYANG - Santernya berita yang bergulir di kalangan media saat ini, hilangnya batubara milik koperasi lintas usaha. Barito Timur, di pelabuhan mitra tala yang beralamat di Desa Telang Baru Kecamatan Paju Epat, membuat ketua koperasi amonius yang akrab disapa Tuyum, angkat bicara dan beberkan kronologinya. Hilangnya batu bara milik koperasi lintas Usaha Barito Timur, sebesar delapan ribu metrixton lebih, digeser ketongkang dengan mamakai dukomen palsu, tanpa sepengeta huan Pengurus Koperasi Lintas Usaha Barito Timur.
Dalam Press Rilisenya Ketua koperasi lintas usaha Barito Timur Amonius mengatakan dapat dipastikan hilangnya batu bara, milik koperasi itu dilakukan oleh mantan, pengurus koperasi lintas usaha yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat, tahun 2007 dengan nomor surat pemberhentian 06/KLU – BT/III/ 2007 tanggal 16 2007, atas nama Juana dan Bambang Irawan cs atas kejadian itu koperasi dirugikan Rp. 3.690.847.112, secara tangung renteng negara juga dirugikan berkaitan PPH dan PPN yang tidak terbayar.
Sejauh ini pihak koperasi melalui kuasa hukumnya T. Badowo, melaporkan ke kapolda Kalteng dengan tuduhan penggelapan barang milik orang lain dengan memakai dukomen palsu, nomor penerimaan surat laporan STTLP/222/XI/ YAN/2/5/2023/SPKT.
(Haji Suriansyah/Ahmad Fahrizali)
0 Comments