Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran secara resmi memperpanjang masa jabatan Hera Nugrahayu sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya. Hera yang telah memimpin kota cantik ini selama satu tahun, kini kembali menerima kepercayaan untuk melanjutkan kepemimpinannya itu.
Perpanjangan masa jabatan ini pun mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, HM Khemal Nasery.
Khemal Nasery memberikan pujian dan dukungan penuh terhadap kinerja Hera selama satu tahun terakhir. Keputusan untuk memperpanjang masa jabatan Hera merupakan hasil dari penilaian objektif yang tidak hanya dilakukan di tingkat daerah, akan tetapi juga di kementerian. Kualitas kepemimpinan Hera Nugrahayu telah terbukti, dan ini menjadi alasan kuat mengapa masa jabatannya diperpanjang
“Kita mengapresiasi luar biasa keputusan ini. Memang, Bu Pj Wali Kota, Hera Nugrahayu memiliki kinerja yang sangat baik, dan itu tidak bisa kita ragukan lagi. Penilaian dari kementerian juga sudah mengonfirmasi kualitas kepemimpinan beliau,” ucapnya.
Menurut Khemal, selama masa kepemimpinan Hera Nugrahayu, salah satu hal yang menjadi perhatian penting, adalah hubungan kerja yang harmonis antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan DPRD. Dia mengatakan, sinergi yang terjalin baik antara kedua institusi ini berperan besar dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan keberhasilan berbagai program pembangunan di kota ini.
(Deddi)
0 Comments