PALANGKA RAYA - Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Khemal Nasery, memberikan peringatan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kota setempat untuk menjaga netralitas menjelang Pemilihan umum kepala daerah tahun 2024.
“Peringatan ini diberikan untuk memastikan bahwa ASN tetap fokus pada tanggung jawab mereka dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik,” katanya.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari fraksi Partai Golongan Karya ini menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam politik, baik secara langsung maupun tidak langsung, tidak hanya melanggar etika profesi tetapi juga berpotensi melanggar hukum.
Olehnya ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat menjaga integritas dan menciptakan suasana yang kondusif menjelang pemilu. Untuk mendukung langkah pencegahan, DPRD bersama dengan instansi terkait akan melakukan sosialisasi masif mengenai pentingnya netralitas ASN. Informasi terkait konsekuensi hukum bagi pelanggar juga akan disebarluaskan ke seluruh ASN di wilayah
DPRD juga menyatakan bahwa pengawasan terhadap netralitas ASN akan diperketat dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, dalam melaporkan jika terdapat indikasi pelanggaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa Pemilu kepala daerah tahun 2024 di Kota Palangka Raya dapat berjalan dengan lancar dan adil.
(Deddi)
0 Comments