JAKARTA - “Tahun 2022 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.714 triliun untuk belanja pemerintah baik pusat dan daerah. Ini belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.944,5 triliun, sedangkan belanja pemerintah daerah Rp769,6 triliun,” jelas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat keterangan pers usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 17 Noember 2021.
Dalam waktu dekat, imbuh Sri Mulyani, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) akan diserahkan kepada seluruh kementerian/lembaga (K/L) agar dapat segera menyiapkan pelaksanaan belanja sehingga dapat direalisasikan sejak awal tahun 2022.
“Bapak Presiden akan menyampaikan penyerahan DIPA pada akhir bulan ini. Namun, Bapak Presiden telah menginstruksikan kepada seluruh kementerian/lembaga untuk mulai menyiapkan kementerian/lembaga di dalam pelaksanaan APBN 2022,” imbuhnya.
Untuk tahun 2022, lanjut Menkeu, Presiden juga meminta seluruh K/L untuk mencadangkan anggaran minimal lima persen dari pagu anggaran untuk mengantisipasi perkembangan situasi pandemi COVID-19.
“Bapak Presiden menginstruksikan agar seluruh kementerian/lembaga memberikan atau melakukan pencadangan, sehingga kalau sampai terjadi adanya situasi seperti yang kita hadapi dengan Varian Delta di bulan Juli-Agustus lalu, kita tidak perlu melakukan refocusing yang membuat disrupsi di dalam pelaksanaan anggaran,” tandasnya.
(Humas Kemenkeu/Tinus)
0 Comments