BARITO SELATAN - Legislator wanita dari PDIP Barsel yang juga Ketua Komisi II DPRD Barsel Ensilawatika Wijaya SE mengatakan, semua OPD lingkup Pemkab Barsel untuk melaporkan kepada Lembaga Legislatif setempat jika ada proyek atau kegiatan yang sumber dananya berasal dari APBN maupun APBD Provinsi di tahun 2021 ini. Setidaknya dapat dilaporkan setiap triwulan. “Laporan itu untuk mempermudah melakukan pengawasan,” lanjut Ensilawatika, Minggu 31 Januari 2021. Menurut wakil rakyat dapil II Barsel itu, kegiatan proyek maupun dana bantuan yang bersumber dari APBN di Kabupaten Barito Selatan pada tahun sebelumnya tidak pernah terpantau pengawasannya. “Hal itu terjadi karena memang tidak ada laporan kegiatan kepada DPRD,” ungkap Legislator wanita Barsel ini. “Permintaan laporan itu sering kali disampaikan, namun sama sekali tidak digubris. Oleh sebab itu di tahun 2021 ini ada laporan terkait kegiatan proyek yang bersumber dari APBN atau APBD Provinsi,” pinta anggota Komisi II yang membidangi ekonomi dan Pembangunan ini.
(HB)
0 Comments