KATINGAN - Mall Pelayanan Publik (MPP) Penyang Hinje Simpei Kabupaten Katingan diresmikan pada tanggal 19 September 2023 yang lalu, yang siap untuk melayani berbagai urusan.
Demikian kata kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) Kabupaten Katingan, H Hariawan yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Senin (19/8/2024), di ruang kerjanya.
Karena, dibangunnya gedung MPP yang keberadaannya satu lingkungan dengan kantor Dinas PM dan PTSP itu menurut H Hariawan, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam rangka mendapatkan pelayanan dari pemerintah mengurus berbagai keperluan administrasi, perizinan/non perizinan dan layanan lainnya yang dibutuhkan agar menjadi efektif, efisien dan terjangkau pada suatu tempat.
Seperti, lanjutnya, pembuatan e-KTP, akta kelahiran, akta kematian, pembayaran pajak, pelayanan perbankan, pengurusan STNK, SIM, membayar pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dan sejenisnya dan berbagai layanan terkait seperti konsultasi hukum dan lain-lain.
Bahkan di MPP ini juga bisa mengurus administrasi dan membayar tagihan BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja, mentransfer dan menarik dana hingga puluhan juta rupiah secara cepat.
“Karena, di MPP ini juga ada loket Bank Kalteng cabang Kasongan yang disertai dengan karyawannya langsung dari Bank Kalteng,” kata H Hariawan.
Selain waktunya lebih cepat mengurus sesuatu, biaya yang dikeluarkan menurutnya, juga bisa diminimalisir. Misanya, pada hari yang sama kita ingin membayar pajak kendaraan bermotor, ingin mengurus dan membayar iuran BPJS Tenaga Kerja dan ingin menarik dana, kita tidak harus datang di tiga tempat (kantor), tapi cukup di satu tempat saja, yakni di MPP saja.
“Yang jelas, apapun kebutuhannya, pasti ada di MPP,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments