Katingan

Pandangan Akhir Fraksi Gerindra

KATINGAN - DPRD Kabupaten Katingan kembali menggelar paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2024 dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk penyelenggaran pemerintahan tahun 2025 mendatang. Setelah menyampaikan hasil laporan Rapat Kerja (Raker) Bapemperda dan gabungan Komisi DPRD Katingan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan.

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Wahidin, Jumat (22/11/2024), bahwa dapat menerima raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, dan raperda perubahan atas perda nomor 8 tahun 2018 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

“Kedua buah raperda ini selanjutnya agar bisa ditetapkan dengan keputusan DPRD Kabupaten Katingan,”Kata Wahidin, saat menyampaikan pandangan akhir fraksi Gerindra.

Sedangkan untuk, raperda perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, fraksi PKB meminta untuk ditunda terlebih dahulu penetapannya.

“Kita harus menunggu terlebih dahulu kebijakan dan petunjuk dari Pemerintah Pusat terkait dengan perkembangan Kementrian yang baru,”Ujarnya.

Sekedar tambahan, tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah dibahas dan disampaikan pendapat akhir fraksi DPRD Katingan yaitu tentang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) tahun anggaran 2025, perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, dan perubahan atas perda nomor 8 tahun 2018 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

(Novryanto)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments