KATINGAN - Usai mendengarkan pidato pengantar Bupati Katingan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Katingan tahun 2025 – 2045, Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto menyebutkan bahwa pihaknya bakal kembali menggelar paripurna dengan agenda menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi.
Dikatakan Marwan Susanto, Senin (10/6/2024) usai pelaksanaan paripurna menyebut-kan bahwa pihaknya dari DPRD Katingan akan menyampaikan pandangan umum terkait pidato pengantar Bupati Katingan terhadap Raperda RPJPD 2025 – 2045.
“Besok (11/6), kita bakal kembali gelar paripurna untuk mendengarkan bersama-sama pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Katingan, ”Ujarnya.
Selain itu ketua politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan harapannya agar Raperda tentang RPJPD Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045 dapat diselesaikan pada tahun ini.
“Saya mewakili pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Katingan menyambut baik terhadap Raperda yang diajukan oleh saudara Pj. Bupati Katingan, ”tuturnya.
Menurut Marwan, Raperda ini nantinya akan dibahas bersama antara DPRD Kabupaten Katingan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan.
“Sehingga dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara maksimal,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments