Palangka Raya - Divisi Humas (Divhumas) Polri melalui Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) mengecek billboard yang ada di Kota Palangka Raya, Kamis (9/6/2022) siang.
Pengecekan billboard yang berisi imbauan Kamtibmas tersebut dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Mitra Biro Penmas Divhumas Polri Kombes Pol Drs Sumarto, M. Si bersama Frans selaku vendor dan didampingi Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Kalteng AKBP Murianto.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro, S.H., M.H mengungkapkan, pengecekan ini untuk memastikan pemasangan billboard berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang direncanakan.
"Billboard tersebut berisi imbauan kepada masyarakat, seperti Stop Karhutla, Stop Hoaks, Jauhi Narkoba, Waspada Radikalisme, Waspada Terorisme dan lain-lain," urainya.
Ada 100 billboard yang terpasang di setiap jalan yang ada di Kota Palangka Raya, baik di dalam kota maupun di pinggir kota.
Kabidhumas berharap, imbauan Kamtibmas melalui billboard ini bermanfaat bagi masyarakat dan dapat menciptakan Kamtibmas tetap kondusif.
(Mela)
0 Comments