KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan pengosongan lahan untuk pembangunan balai adat di jalan Melati,Kuala Kapuas pada, Kamis 27 Februari 2025.
Pengosongan lahan lokasi pembangunan balai adat di jalan melati kuala dimulai sekitar pukul 09.00 wib. Pihak Pemerintah Kabupaten Kkapuas bersama Satpol PP dan pihak kepolisian serta tni mendatangi lokasi yang masih ditempati oleh dua kepala keluarga.
Namun upaya pengosongan tersebut berlangsung alot karena warga menuntut kompensasi, sebelum proses pengosongan tersebut dilakukan oleh pemerintah daerah kapuas. Akhirnya dari tiga bangunan yang ada lokasi tersebut, hanya satu bangunan saja yang dirobohkan, sedangkan dua buah bangunan ditunda pembongkarannya sehubungan adanya tuntutan kompensasi tersebut.
Menurut Noor Setiawati, selaku warga yang menempati lahan tersebut,pihaknya menuntut kompensasi atas jasa pengelolaan lahan balai adat dari tahun 1976 sampai sekarang. Sementara itu kepala dinas pariwisata kebudayaan kepemudaan dan olahraga Kabupaten Kapuas, Appolonia Septedy, mengatakan terkait adanya beberapa permintaan dari warga, pihaknya nantinya akan menyampaikannya kepada pemerintah daerah. Namun appolonia menegaskan bahwa pada hari Senin mendatang, lahan lokasi pembangunan balai adat sudah dikosongkan oleh warga.
(Irfansyah)
0 Comments