PALANGKA RAYA – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng), H. M. Katma F. Dirun, menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng.
Usai menghadiri rapat, H. M. Katma F. Dirun menyampaikan pentingnya empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang tengah dibahas. Menurutnya, regulasi ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat luas.
“Pemprov Kalteng sangat berkepentingan agar Perda ini bisa secepatnya dibahas, dan diharapkan dalam kurun waktu enam hingga tujuh bulan ke depan dapat ditetapkan,” ungkap Katma.
Katma menjelaskan bahwa empat Raperda tersebut mencakup perlindungan terhadap berbagai kelompok masyarakat, termasuk nelayan, petani, dan penyandang disabilitas.
“Dengan ditetapkannya Perda ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan dampak positif dari segi perlindungan hukum, kesejahteraan, dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Keempat Raperda tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalteng melalui kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Pemprov Kalteng dan DPRD Kalteng berkomitmen untuk bekerja sama dalam memastikan pembahasan berjalan lancar dan sesuai target waktu yang telah ditentukan.
(Deddi)
0 Comments