Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar kegiatan Hasupa Hasunda bersama insan pers di halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin (31/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyampaikan berbagai langkah pemerintah dalam menghadapi kondisi kemarau dan meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Pemprov Kalteng resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026. Penetapan tersebut dilakukan sebagai langkah percepatan penanganan menyusul meningkatnya potensi dan dampak Karhutla serta ancaman kabut asap di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan, pemerintah daerah terus berkomitmen memberikan perlindungan dan bantuan kepada masyarakat yang terdampak kondisi kemarau, terutama warga yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih dan kebutuhan pangan.
Agustiar mengatakan, Pemprov Kalteng akan menyiapkan bantuan air bersih serta dapur umum bagi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama kondisi kemarau berlangsung.
Selain bantuan kebutuhan dasar, Gubernur Kalteng juga membuka sejumlah rumah singgah oksigen yang dilengkapi dengan tim medis untuk membantu masyarakat yang terdampak kabut asap, terutama warga yang mengalami gangguan pernapasan atau sesak napas.
Rumah singgah oksigen tersebut disiapkan sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat selama kondisi kabut asap. Fasilitas ini dilengkapi tenaga medis dan melayani masyarakat selama 24 jam. Warga yang mengalami sesak napas akibat paparan kabut asap diimbau segera mendatangi rumah singgah oksigen untuk mendapatkan penanganan.
Selain itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan Gerakan Pangan Murah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya warga di wilayah pedesaan dan kelompok masyarakat yang terdampak kondisi kemarau.
Menurut Agustiar, penyaluran bantuan harus dilakukan berdasarkan data yang jelas sehingga tepat sasaran. Pemerintah akan melakukan pendataan terhadap masyarakat yang benar-benar terdampak agar bantuan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu.
“Yang terdampak, terutama masyarakat di pedesaan, tentunya harus kita hadirkan bantuan. Selama tiga bulan kemarau, kita jamin kebutuhan lauk-pauk masyarakat yang terdampak,” ujar Agustiar Sabran.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menyampaikan bahwa penanganan Karhutla dilakukan melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah pusat, dan berbagai instansi terkait. Kondisi cuaca, termasuk faktor awan dan potensi hujan, juga menjadi perhatian dalam menentukan langkah mitigasi.
Edy mengatakan, pemerintah terus berupaya memastikan penanganan Karhutla dapat dilakukan secara cepat dan efektif. Dukungan dari berbagai pihak juga terus diupayakan untuk memperkuat penanganan kebakaran di lapangan.
Selain dukungan personel, pemerintah mendapatkan bantuan sejumlah peralatan untuk mendukung proses pemadaman. Bantuan tersebut di antaranya berupa 10 unit excavator, kendaraan pemadam kebakaran (damkar), selang, serta berbagai peralatan pendukung lainnya.
Pemprov Kalteng juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kemungkinan adanya dukungan tambahan, termasuk bantuan personel dari Jepang untuk memperkuat upaya penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah.
Dampak kabut asap turut menjadi perhatian pemerintah, khususnya di sektor pendidikan. Melalui Dinas Pendidikan, Pemprov Kalteng menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) yang berada di wilayah terdampak kabut asap dengan kualitas udara tidak sehat hingga berbahaya.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada 31 Agustus 2026 dan akan dievaluasi setiap tiga hari dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di masing-masing wilayah.Pemprov Kalteng menegaskan akan terus memantau kondisi di lapangan dan memperkuat koordinasi dalam penanganan Karhutla serta dampak kemarau.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk, serta memanfaatkan rumah singgah oksigen yang telah disediakan apabila mengalami keluhan pernapasan akibat kabut asap.
(Era Suhertini)
0 Comments