PALANGKA RAYA - Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Kalteng periode 2023-2028 periode 2023-2028, bertempat di Rujab Gubernur Istana Isen Mulang, Provinsi Kalteng, Selasa (5/2/2024).
Ketua Umum MUI Kalteng H. Khairil Anwar menyebutkan berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan MUI nomor: Kep-98/DP-MUI/XII/2023, adalah melantik dan membentuk formatur secara musyawarah yang terdiri dari 13 orang dari perwakilan Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Ketua Dewan Pertimbangan 1 orang perwakilan dari Pondok Pesantren, 3 orang perwakilan dari Ormas Islam, 5 orang perwakilan dari MUI kabupaten/kota dan 1 orang perwakilan dari cendekiawan perguruan tinggi.
Lebih lanjut H. Khairil Anwar mengatakan MUI harus senantiasa eksis ditengah-tengah masyarakat, maka harus didukung dengan manajemen organisasi yang baik dan konsolidasi yang baik pula, serta diperlukan adanya integrasi program-program, mulai dari tingkat Kabupaten sampai tingkat Provinsi.
"MUI Provinsi Kalteng tentu harus memberikan pesan-pesan atau dakwah sesuai dengan kondisi atau kebutuhan masyarakat",jelasnya.
MUI adalah ormas yang dibentuk pada tanggal 16 Juli 1975 dan menghimpun ormas ormas Islam NU, Muhammadiyah Dewan mesjid, dan ulama ulama se -indonesia .Termasuk TNI, angkatan laut, angkatan udara,"tutupnya.
Turut Hadir Ketua MUI Pusat Bidang Kesehatan dan Lingkungan K.H M. Sodikun, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Prov Kalteng H. Nuryakin, Sekretaris DPRD Prov Kalteng H. Pajarudinnoor, Wakil Ketua Umum MUI Prov. Kalteng H. Abdul Wahid Aha dan H. M. Yamin Muhtar, Sekretaris Umum MUI Prov. Kalteng H. M. Fatchurahman, Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah provinsi Kalteng serta unsur Forkopimd.
(Era Suhertini)
0 Comments