Seruyan

Peningkatan Industri Perikanan di Seruyan disambut positif Sentra IKM Desa Sungai Undang

KUALA PEMBUANG - Saat ini dipastikan sentra industri kecil dan menengah (IKM) yang berlokasi di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, kini siap untuk dipakai. Saat ini dipastikan peralatan dan infrastruktur utama telah disiapkan secara maksimal, memungkinkan sentra ini untuk segera memulai aktivitasnya. Ketua Sementara DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menyatakan bahwa dari hasil tinjauan DPRD, berbagai peralatan yang diperlukan untuk pengembangan industri, khususnya dalam sektor perikanan, telah tersedia di lokasi.

Hal tersebut juga ditegaskan Zuli Eko, dimana saat ini pemerintah daerah hanya perlu melengkapi beberapa infrastruktur yang masih dibutuhkan, seperti penyediaan air bersih, akses jalan, dan beberapa fasilitas penunjang lainnya. Penyediaan fasilitas ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah guna memastikan sentra IKM bisa berfungsi secara optimal. Dengan infrastruktur yang memadai, sentra ini diharapkan dapat mendukung kemajuan industri kecil dan menengah di Kabupaten Seruyan.

Keberadaan sentra IKM di Desa Sungai Undang diyakini tidak hanya akan meningkatkan produktivitas sektor kecil dan menengah, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Sentra ini, yang merupakan proyek percontohan dari pemerintah pusat, menjadi yang pertama di wilayah Kalimantan Tengah. Ini memberikan kesempatan besar bagi masyarakat sekitar untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif, terutama bagi mereka yang tinggal di sekitar Desa Sungai Undang.

Sentra IKM ini dirancang untuk mendukung para nelayan di Kabupaten Seruyan, khususnya di Kuala Pembuang, dalam mengolah hasil perikanan mereka. Dengan berbagai fasilitas yang ada, sentra ini mampu melakukan pembekuan ikan, pengolahan produk perikanan, pengalengan, hingga produksi pakan ikan. Fasilitas lengkap ini akan membantu nelayan dalam meningkatkan kualitas dan nilai jual produk perikanan mereka.

Diharapkan, keberadaan sentra IKM di Desa Sungai Undang ini akan memberikan dampak positif bagi industri perikanan dan ekonomi lokal. Selain itu, sentra ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan banyak lapangan pekerjaan baru di Kabupaten Seruyan, seiring dengan peningkatan industri perikanan di wilayah tersebut.

(Giya)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments