SAMPIT – Pencocokan dan Penelitian Data (coklit) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) yang sifatnya door to door atau dari rumah ke rumah mulai dilaksanakan pada hari ini, Sabtu (18/7). Kali ini giliran Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mendapat kunjungan petugas Coklit. “KPU meneliti ulang dan memastikan bahwa data yang ada sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) yang bersangkutan sebelum ditetapkan sebagai pemilih tetap. Coklit merupakan proses untuk mencocokkan dan penelitian daftar data pemilih yang nanti ditetapkan sebagai pemilih tetap,” terang Wawan Wiratmaja Komisioner KPU Provinsi Kalteng yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Sementara itu, Halikinnor mengucapkan rasa terimakasih kepada pihak KPU yang mau melakukan coklit ke kediamannya. Selain itu dirinya juga meminta kepada KPU jangan ada warga yang tidak masuk sebagai daftar pemilih. “Masyakarat pun diimbau untuk proaktif untuk melapor jika memang belum terdaftar menjadi pemilih tetap. Warga yang belum terdaftar harus lapor agar semua bisa menjadi pemilih tetap,” pungkasnya.
(humbet/JJ)
0 Comments