PULANG PISAU - Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir, Senin (21/10/2024). Pj Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani, menghadiri Rapat Koordinasi dan monitoring Tim DESK Pilkada Kabupaten Pulang Pisau 2024. Kegiatan ini membahas kesiapan wilayah tingkat kecamatan dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.
Rapat ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2005, yang mengatur tentang pedoman bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pilkada. Hj Nunu Andriani menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan Pilkada berjalan optimal, lancar, dan aman.
Dalam sambutannya, Hj Nunu Andriani menyampaikan bahwa peran pemerintah daerah, khususnya di tingkat kecamatan dan desa, sangat penting untuk menyukseskan Pilkada serentak. Dukungan dari para Camat, Kepala Desa, dan lembaga adat diharapkan dapat menjamin kelancaran setiap tahapan Pilkada di wilayah mereka.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di wilayah yang sulit diakses, untuk memastikan kelancaran distribusi logistik Pilkada. Koordinasi antara pemerintah daerah dan penyelenggara Pilkada, termasuk TNI dan Polri, sangat krusial dalam hal ini.
Pj Bupati juga menyatakan bahwa koordinasi antara Tim DESK, Forkopimda, Camat, Panwascam, serta Lurah dan Kepala Desa sangat diperlukan untuk mewujudkan Pilkada yang sukses dan damai di Pulang Pisau.
(Marselinus)
0 Comments