TAMIANG LAYANG - Kapolres Barito Timur, Akbp Eddy Santoso, memimpin langsung konferensi pers peristiwa yang sempat menggegerkan pedagang dan pengunjung dengan kejadian penganiayaan yang berujung kematian di lantai Dua Pasar Temanggung Djayakarti, Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur sekitar pukul 14.00 Wib, Sabtu, 29 Maret 2025.
Kapolres Barito Timur, Akbp Eddy Santoso, dalam konferensi pers Di Mapolres Barito Timur, Minggu 30 Maret 2025 mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini bermula dari perselisihan antara korban, Arbain alias Bain, dengan pelaku.
Korban merasa tersinggung dengan perkataan pelaku, sehingga terjadi cekcok yang berujung pada pemukulan oleh korban. Tidak terima, pelaku kemudian pulang untuk mengambil sebilah parang.
Pelaku kemudian kembali ke pasar untuk mencari korban. Saat menemukan Arbain di lantai dua Pasar Temanggung Djayakarti, ia langsung menyerangnya dengan senjata tajam secara membabi buta.
Korban yang bersimbah darah segera dievakuasi ke RSUD Tamiang Layang, namun nyawanya tidak tertolong. Pihak kepolisian yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan.
(Ahmad Fahrizali / Haji Suriansyah)
0 Comments