BARITO SELATAN - Seekor anak buaya kuning yang ditemukan warga Jenamas Kabupaten Barito Selatan telah diserahkan aparat Kepolisian kepada petugas balai konservasi sumber daya alam (bksd) Provinsi Kalimantan Tengah. Kapolsek Jenamas Polres Barito Selatan Ipda Ihsan Tio Basir melalui kanit reskrim tumi prasetiu menyerahkan seekor buaya kuning yang didapat dari salah satu jaring perangkap ikan atau selambau milik warga pada rabu 24 maret 2021 sekitar pukul tujuh pagi. Awal kemunculan anak buaya yang diberi nama buaya kuning tersebut,pertama kali dilihat oleh seorang warga yang merupakan penduduk Tampulang Kecamatan Jenamas. Temuan jenis hewan predator ini cukup menggegerkan warga setempat karena selama ini jarang dan hampir tidak pernah terlihat ada buaya yang berkeliaran di kawasan tersebut. Pihak Polsek Jenamas kemudian mendatangi lokasi penemu-an anak buaya tersebut bersama warga dan berhasil me-nangkapnya. Proses penangkapannya berlangsung mulus dan Polisi dibantu warga akhirnya membawa anak buaya berwarna kuning, dengan panjang kurang lebih dua meter tersebut ke halaman Polsek Jenamas. Sebelumnya pihak polisi sektor Jenamas sudah melakukan koordinasi untuk menyerakah anak tersebut kepada riska chairiani yuka petugas bksda Provinsi Kalimantan Tengah untuk dibawa dan dimasukkan ke dalam penangkaran buaya di kawasan khusus kata Kapolsek Jenamas melalui Kanit Reskrim Aipda Tumi Prasetiu senin 29 maret 2021. Dalam penyerahan buaya kuning tersebut juga disaksikan Ricardus, Jhoni Hartono Warga Jenamas,Kapolsek Jenamas, Ipda Ihsan Tio Basir Melalui Kanit Reskrim Aipda Tumi Prasetui Serta Nizar Ardhanianto,S.Hut ,Mpa Selaku Kepala Seksi.
(AM)
0 Comments