JAKARTA - “Keberadaan Tugu Api Semangat Indonesia Merdeka Tidak Pernah Padam ini adalah salah satu pengingat kobaran semangat kita, semangat untuk melanjutkan perjuangan para founding fathers dan membangun Indonesia maju yang kita cita-citakan. Bung Karno pernah menyatakan: warisi apinya, jangan abunya. Warisi semangat yang menyala-nyala, semangat untuk memperjuangkan kemerdekaan, semangat untuk mengisi kemerdekaan, dan semangat untuk membangun Indonesia maju,” tandas Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat meresmikan Tugu Api Semangat Indonesia Merdeka Tidak Pernah Padam di Lapangan Bela Negara, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa, 9 November 2021.
Keberadaan tugu ini akan menambah pengingat kepada seluruh bangsa Indonesia untuk terus menyalakan semangat, yaitu semangat untuk menjaga Pancasila, semangat menjaga persatuan, kesatuan, dan kerukunan nasional, serta semangat untuk terus berinovasi memajukan negeri.
Sebagai bangsa yang besar dengan sejarah besar, Presiden mengatakan, kita harus menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah penting untuk dunia, bisa banyak berbuat untuk kepentingan dunia, dan layak menjadi salah satu pemimpin dalam peta dinamika dunia. Menurutnya, kuncinya satu yaitu semangat perjuangan bangsa Indonesia jangan pernah padam dan harus selalu menyala-nyala.
Bersamaan dengan tugu api tersebut, dibangun juga Patung Presiden Soekarno untuk menghormati jasa kepada Bung Karno sebagai perintis kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam laporannya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menjelaskan, patung tersebut menggambarkan Bung Karno sedang menunggangi kuda saat melaksanakan inspeksi pasukan pada Upacara Peringatan Hari Angkatan Perang, 5 Oktober 1946, di Yogyakarta.
“Api tidak pernah padam sebagai simbol dari semangat, harapan, keberanian, dan gairah bangsa Indonesia untuk senantiasa mencintai Tanah Air, rela berkorban demi tegaknya kedaulatan NKRI, serta semangat untuk terus membangun bangsa dan negara demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945,” ungkap Menhan.
(BPMI Setpres/Tinus)
0 Comments