PALANGKA RAYA - Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dibawah kepemimpinan Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukumnya tidaklah main-main.
Terbukti hari ini, Satgas Yustisi Polda Kalteng kembali melaksanakan maskerisasi serta imbauan tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat dengan sasaran tempat tempat keramaian, di Kota Palangka Raya. Sabtu (22/1/22) pagi.
Dalam keterangan resminya, Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol K.Eko Saputro, S.H., M.H. menyampaikan, bahwa kegiatan Operasi Satgas Yustisi ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat dalam pendisiplinan protokol kesehatan.
"Selain mengimbau terkait penertiban pendisiplinan prokes, pihaknya juga turut membagikan masker kepada masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19," ucap Eko.
Lanjut Ia juga menerangkan, bahwa pihaknya memberikan masker serta imbauan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di area Pasar Kahayan, Kota Palangka Raya.
"Kami akan terus mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, sebagai bentuk Implementasi transformasi menuju Polri yang Presisi dalam dukungan Polri terhadap penanganan Covid-19," tandasnya.
"Diharapkan, melalui kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa patuh masyarakat dalam menjalankan prokes supaya terhindar dari penularan Covid-19," tutupnya.
(Mela)
0 Comments