PALANGKA RAYA- Ketua Umum Organisasi Masyarakat FORDAYAK mengundang koalisi ormas dayak yang terdiri dari ormas-ormas dayak di Kalimantan tengah untuk melaksanakan rapat terkait Sengketa Tanah Adat masyarakat desa Parahangan di Rumah makan serba kandas, jln kutilang no 54 palangka raya, nampak dihadiri oleh Damang Kecamatan Jekan Raya Kardinal Tarung, KDNK, GPPS, Betang Bersatu, Penyang Sahawung, Bawi Dayak dan ormas adat dayak lainnya turut hadir menyempatkan diri untuk saling bediskusi, bertukar pikiran hingga merembug dan menemukan solusi aksi yang akan dilakukan kedepannya. Perihal lampiran Undangan Rapat ketua Umum FORDAYAK Bambang Irawan mengajak sesama utus dayak dan ormas yang ada di Kalimantan Tengah agar dapat hadir pada agenda tersebut karena seyogyanya menyangkut harkat dan martabat utus dayak itu sendiri. Sementara itu secara khusus koalisi ormas ini juga berdiri bersama untuk menyuarakan pandangan sebagai suku bangsa dayak di Kalimantan Tengah yang lebih terbuka dan efektif di tataran global dalam mengemban misi penyelesaian kasus tersebut. "Rapat koalisi ini digelar dikarenakan ketertarikan dan keinginan dari ormas ormas dayak dalam berkontribusi terhadap kasus sengketa tanah ini dan guna bertujuan untuk bediskusi agar penyelesaiannya dapat segera tercapai". ucap Bambang Irawan.
(DI)
0 Comments