KATINGAN – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan, akhirnya disahkan sebagai peraturan Daerah (Perda) dan menjadi peta pembangunan lima tahun kedepan.
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Kabupaten Katingan Firdaus saat membacakan pidato Bupati pada rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dijelaskan Firdaus, menjadi peta pembangunan karena di dalam RPJMD tersebut, terkandung harapan dan cita-cita dan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Katingan.
“Jadi RPJMD ini, bukan hanya sekedar dokumen teknokratis politik, tapi benar-benar menjadi peta atau petunjuk dalam kita membangun Kabupaten Katingan lima tahun kedepan,” sebutnya.
Selain itu, bagi Firdaus, RPJMD menjadi kompas arah kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang sejalan dengan visi misi daerah, provinsi, serta adanya sinkronisasi dengan pembangunan secara nasional. (Nofriyanto).
0 Comments