KATINGAN - Anggota DPRD Katingan Firdaus, mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Katingan menuju masa depan yang lebih gemilang.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah mendengarkan pidato penyampaian Penjabat (Pj) Bupati Katingan atas Raperda tentang RPJPD tahun 2024-2045. Maka, Fraksi Amanat Indonesia Raya setuju untuk menerima dan dibahas lebih lanjut di rapat agenda sidang paripurna selanjutnya.
Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024 pada Senin 10 Juni 2024 tersebut dalam rangka penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap pengantar Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045.
Jalannya sidang dipimpin Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto dan di hadiri anggota Dewan lainnya. Hadir dari Eksekutif yakni Pj Bupati Katingan melalui Pelaksana Tugas (Plh) Asisten I Setda Katingan Deddy Ferras, serta di dihadir sejumlah Kepala OPD dan unsur Forkopimda.
Firdaus kembali mengatakan dokumen itu adalah hasil dari proses panjang dan partisipatif, melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD, penyampaian dokumen rancangan awal RPJPD ke DPRD, konsultasi RPJPD dengan Pemerintah Provinsi Kaltenh, hingga Musrenbang RPJPD Dan Penyelarasan RPJPD oleh Provinsi Kalteng.
“Dengan melalui dinamika dan masukan berharga dari seluruh pihak, substansi RPJPD ini telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran dari berbagai pihak yang terlibat dalam setiap tahapan penyusunan,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments