PALANGKA RAYA - Usai pandemi covid-19 menjadi endemi, taman di sejumlah jalan di Kota Palangka Raya mulai kembali dibuka, meski kunjungan tidak seramai sebelum adanya pandemic Covid-19.
Menurut salah satu anggota DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita, pemerintah kota perlu terus memperhatikan keberadaan kondisi taman kota, diantaranya masalah sampah, lokasi parkir, lampu penerangan taman dan infrastruktur taman lainnya sehingga masyarakat betah duduk berlama-lama untuk bersantai di area taman kota.
Ruselita berharap sejumlah fasilitas pendukung yang kurang sebaiknya harus segera dibenahi, Selasa, 29 November 2022.
Dia menilai taman merupakan aset pemerintah daerah yang harus dijaga serta pemeliharaan. Menurutnya, keberadaan fasilitas umum seperti halnya taman, sudah sesuai dengan amanat undang-undang atau UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau atau RTH, yakni bertujuan untuk pelestarian lingkungan.
Akan tetapi tidak kalah pentingnya adalah peran masyarakat berperan aktif dalam menjaga seluruh fasilitas umum pendukung keberadaan taman, kebersihan, hingga ketertibannya.
(Deddi)
0 Comments