Katingan

Sebaiknya Dukcapil Manfaatkan MPP

KATINGAN – Wakil ketua (Waket) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H Wiwin Susanto S.Pd. berharap bisa memanfaatkan ruang Mal Pelayanan Publik

(MPP) Penyang Hinje Simpei yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Kabupaten Katingan. Harapannya ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Jum’at (1/11/2024), di ruang loby DPRD setempat.

Maksudnya, meskipun di kantornya masih melayani sejumlah administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, seperti pembuatan dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), pembuatan akte kelahiran, akte nikah, akte kematian dan sejumlah administrasi lainnya, namun setidaknya menurut Wiwin, ada pula petugas Disdukcapil yang memanfaatkan sebagian ruang di MPP yang ada di DPM dan PTSP tersebut.

“Seperti juga petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja, Samsat dan beberapa instansi lainnya,” kata H Wiwin Susanto.

Tujuannya, selain meringankan pekerjaan instansi itu sendiri, juga lebih mempercepat masyarakat saat berurusan terkait segala urusan yang ada di Disdukcapil. Misalnya mengurus administrasi e-KTP hingga percetakannya. Misalnya, ada 50 orang yang ingin mengurus administrasi e-KTP pada hari yang sama dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam. Tapi dengan dibukanya pelayanan di MPP, maka waktunya bisa berkurang, minimal 50 persen, yaitu hanya dalam tempo 2 jam saja bisa diselesaikan.

“Begitu pula pengurusan akte-akte dan lainnya,” terangnya.

Keuntungan lainnya menurutnya, jika ada beberapa urusan lainnya, seperti ingin membayar pajak kendaraan bermotor, membayar BPJS, membayar pajak kendaraan bermotor dan menarik dana di Bank Kalteng pada hari yang sama menurutnya, selain dapat menghemat waktu, juga dapat menghemat pengeluaran atau biaya.

“Karena’ ruang untuk transaksi pembayaran BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja, pajak kendaraan bermotor, hingga untuk menarik dana pun ada di MPP itu,” Tandasnya.

(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments