PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil Direktur RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya dalam waktu dekat. Pemanggilan pihak manajemen rumah sakit terkait adanya laporan dari masyarakat perihal dugaan malapraktik terhadap salah satu pasien bayi yang meninggal dunia pasca melaksanakan operasi.
"Saya baru saja menerima aduan dari masyarakat, terkait adanya dugaan Malapraktik di RSUD Doris Sylvanus. Untuk itu, kami berencana akan memanggil Direktur RSUD Doris Sylvanus guna mengklarifikasi dan meminta penjelasan terkait perihal aduan dimaksud," katanya.
Hal ini katanya sedang ditindak lanjuti dan akan memyampaikan ke unsur pimpinan dan rekan-rekan anggota DPRD Kalteng lainnya, termasuk pula memanggil Direktur RSUD Doris Sylvanus. Upaya yang saat ini dilakukan oleh pihaknya, yakni melakukan koordinasi internal untuk menentukan langkah selanjutnya.
Dia menambahkan selain memanggil jajaran RSUD Doris Sylvanus, pihaknya juga akan memanggil jajaran dari rumah sakit lainnya yang bermitra di komisi III DPRD Kalteng guna membantu mengenai adanya aduan tersebut, dengan tujuan tidak terulang dikemudian hari.
(Deddi)
0 Comments