Palangka Raya, — Wakil Ketua II Komisi III DPRD Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, menekankan bahwa edukasi kesadaran membuang sampah harus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari sekolah, rumah ibadah, hingga pusat keramaian.
Ia menambahkan, edukasi ini perlu didukung dengan penindakan tegas, patroli rutin, dan fasilitas memadai, agar masyarakat disiplin membuang sampah pada tempatnya dan budaya bersih benar-benar terbentuk.
“Budaya malu membuang sampah sembarangan harus dibangun sejak dini,” ujarnya. Selasa (8/7/25).
(Deddy)
0 Comments