PURUK CAHU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah turun ke lokasi Tambang PT Indo Muro Kencana (PT.IMK) di Kabupaten Murung Raya.
Turunnya tim DLH menindaklanjuti instruksi Kadis DLH Provinsi terkait pengaduan masyarakat terhadap diduganya kadaluwarsa ijin lingkungan Perusahaan ini.
"Tim kita sudah turun selama tiga hari terhitung dari tanggal lima april kemarin ke lokasi untuk menindaklanjuti instruksi laporan tersebut, hari selasa kemarin kita sudah turun untuk mengevaluasi seluruh lokasi ijin lingkungan di PT IMK," terang Kadis DLH Kalteng Hamka, S.Pd, M.Pd Selasa 5 April 2022 saat dihubungi via WhatsApp oleh Huma Betang.
Dikatakan Hamka, pihaknya masih menunggu hasil dari tim dilapangan saudara Mahmud dan Saudara Eko yang ditunjuk untuk memeriksa.
"Kita upayakan hasil dan diketahui hasilnya, dengan dugaan tersebut nanti di lapangan. Ini memang sudah menjadi tugas rutin kita." Tutup Hamka.
(Ady Natha)
0 Comments