PALANGKA RAYA - Dalam rangka meningkatkan profesionalisme Polri dalam pelaksanaan tugas, Polda Kalteng menggelar penyuluhan hukum tentang penggunaan tindakan dalam kekuatan (Gunkuat) Kepolisian dan etika dalam penggunaan media sosial.
Kegiatan yang bertempat di Aula Arya Dharma, Kamis (11/11/21) pagi tersebut dibuka langsung oleh Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. ,didampingi Karo Kermaluhkum Divkum Polri Brigjen Pol Viktor Theodorus Sihombing, S.IK., M.Si., M.H. dan Kabidkum Polda Kalteng.
Dalam sambutanya, Wakapolda menyampaikan, penyuluhan hukum ini merupakan program kerja dari Divisi Hukum Polri yang bertujuan untuk mensosialisasikan program program Polri terkait tugas Polri yang tercantum dalam peraturan perundangan maupun peraturan Kepolisian.
"Sesuai dengan tema "Peningkatan Profesionalisme Polri dalam Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan Polri," diharapkan dapat menjadi wadah untuk meningkatkan ilmu kepolisian pada saat bertugas dilapangan kedepannya. Terlebih etika dalam penggunaan media sosial harus lebih bijak dalam mengelolanya," ungkap Wakapolda.
Lebih lanjut, Ida menekankan kepada para personel yang agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik, lakukan diskusi terhadap permasalahan pelaksanaan tugas dilapangan.
"Diskusikan semua permasalahan dalam pelaksanaan tugas dilapangan. Sehingga permasalah tersebut dapat diselesaikan dengan solusi yang baik," tutupnya.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut guna mewujudkan postur Polri yang Presisi serta diselenggarakan dengan menerapakan Protokol Kesehatan yang ketat.
(Mela)
0 Comments