KATINGAN - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Katingan Yudea Pratidina menuturkan, bahwa pihaknya baru saja melaksanakan paripurna dalam rangka pengusulan dua anggota DPRD sebagai unsur pimpinan definitif, Jum’at (20/9/2024).
Pelaksanaan paripurna dalam rangka pengusulan dua anggota unsur pimpinan ini berdasarkan surat rekomendasi dari partai pengusung masing-masing.
“Kebutuhan terhadap pimpinan definitif ini kita sangat butuh cepat, karna banyak agenda yang belum terselesaikan seperti LPJ hasil evaluasi Gubernur masih belum diparipurnakan, ”Ujarnya.
Yudea menjelaskan, agenda seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga masih belum bisa dilaksanakan, serta juga pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) karna semua harus menunggu keputusan dari pimpinan definitif.
Unsur pimpinan yang baru dilantik yakni Nanang Suriansyah dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Wiwin Susanto dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dan untuk rekomendasi unsur pimpinan dari PDI Perjuangan masih menunggu.
“Terkait dari PDI Perjuangan, kami masih menunggu dan tidak bisa berkomentar terkait hal tersebut karna proses masing-masing partai berbeda dan bukan kewenangan kami para anggota DPRD, ”Jelasnya.
Dikatakan Yudea, sebelumnya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendesak agar bisa menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Saya persilahkan merekan jika ingin menggunakan Perkada, meskipun pihaknya menggunakan Perkada juga usulannya nanti akan ke DPRD juga,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments