PANGKALAN BUN - Polres Kobar berkomitmen menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran mencoreng nama baik institusi, Kapolres Kobar Akbp Bayu Wicaksono, mencopot jabatan anggotanya, yang melakukan pungli BBM, disebuah kapal dan sempat viral media sosial, bernama Aipda Dharma, Jabatan Kasubnit Satpol Air Polres Kobar, dan sudah dicopot jabatannya, menjadi bintara polres dan dalam pemeriksaan intensif propam.
Pada sabtu 10/9/2022 Kapolres menegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oknum tersebut diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik profesi. Ada lima orang saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara terhadap penanganannya serta melengkapi proses pemeriksaan terhadap saksi dan dalam waktu dekat segera sidangkan.
Kapolres membenarkan video viral pada Rabu 7 september 2022, berlokasi di wilayahnya di perairan Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Menurut pengakuan anggota polairud Aipda Dharma, BBM tersebut akan digunakan untuk keperluan pribadi.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak lanjuti perintah pimpinan dan melakukan pelanggaran akan, ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
(Rudi Bintoro)
0 Comments