PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke – 9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021.Rapat tersebut dilaksanakan secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, di Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 9 November 2021 kemaren.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak, dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kalteng, dan Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalteng secara virtual.
Agenda rapat kali ini mendengarkan Pendapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalteng, terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022, dan mendengarkan Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021.
Pada kesempatan itu pendapat dari Badan Anggaran DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Kalteng Jubair Arifin.
Dirinya menyampaikan bahwa bentuk susunan dan naskah yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan, petunjuk dan pedoman yang berlaku khususnya Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
“Nota Keuangan dan Raperda APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022 secara garis besarnya berisi target penerimaan pendapatan Daerah telah disesuaikan dengan penetapan proyeksi terukur dan profesional serta berpedoman pada capaian Tahun sebelumnya,” ucapnya.
Dirinya juga menyampaikan, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Wagub Kalteng Edy Pratowo saat membacakan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng bahwa rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.
Secara riil tetap diupayakan mencerminkan niat Pemerintah Daerah untuk mewujudkan sinergitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional dan daerah.Memenuhi kehendak masyarakat untuk melakukan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian, serta lebih fokus kepada pembangunan bidang infrastruktur, pembangunan bidang pendidikan, pembangunan bidang kesehatan dan pembangunan bidang ekonomi secara luas,” tutupnya.
(Deddi)
0 Comments