Menanggapi temuan 5 pedagang di Pasar Kahayan Kota Palangka Raya yang terkonfirmasi positif covid-19 berdasarkan hasil tes swab, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyatakan, saat ini tidak ada lagi istilah klaster baru yang disematkan pada lokasi penemuan kasus konfirmasi covid-19.
“Tidak ada lagi istilah klaster baru. Ini semua hasil tracing serta rapid test maupun swab test oleh Gugus Tugas Covid-19" ungkap Fairid, Selasa 28 Juli 2020.
Hingga saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya terus melakukan tracing, rapid test, dan swab test kepada para pedagang.
(HB)
0 Comments