PALANGKA RAYA - Seksi Propam (Sipropam) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng kembali melakukan pengawasan personel (waspers) saat pelaksanaan apel satuan fungsi (satfung), Rabu (19/3/2025) pagi.
Waspers dilakukan oleh Sipropam dengan mengecek absensi personel saat berlangsungnya pelaksanaan apel satfung di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Sipropam melakukan waspers untuk mengantisipasi pelanggaran, salah satunya dengan mengecek absensi personel dari setiap satuan fungsi (satfung) yang melaksanakan apel,” ungkap Kapolresta melalui Kasipropam, Ipda Teguh Santoso.
Teguh Santoso menjelaskan bahwa pengecekan absensi sangat penting dilakukan untuk mengetahui kehadiran para personel setiap harinya, sehingga menurutnya berguna untuk mengantisipasi potensi adanya pelanggaran yang terjadi.
“Dengan mengecek absensi secara rutin setiap harinya maka kita pun dapat melakukan kontrol terhadap seluruh personel, sebab ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas merupakan suatu pertanda awal yang berpotensi mengakibatkan pelanggaran,” jelasnya.
Pengecekan pun dilakukan oleh Sipropam dengan memeriksa absensi secara satu persatu dari setiap satfung yang akan melaksanakan apel pada pagi, serta mengecek secara rinci absensi personel mulai dari jumlah yang hadir hingga yang tidak hadir.
“Kami ucapkan terima kasih bagi personel yang telah disiplin menghadiri apel, sedangkan bagi yang tidak hadir wajib untuk dilaporkan secara jelas dan rinci keterangannya, baik itu dinas, izin, cuti, sakit atau bahkan tanpa keterangan,” Tutup Teguh.
(Era Suhertini)
0 Comments